Rapat Pembahasan KAK Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan pilar perekonomian nasional. Selain memberikan kontribusi pada penyerapan tenaga kerja, sektor ini juga memiliki peran dalam pemerataan pendapatan dan wadah sosial ekonomi masyarakat. UMKM merupakan sebuah usaha ekonomi produktif yang memiliki jumlah kekayaan dan penjualan tahunan tertentu dan hal tersebut diatur dalam Undang-Undang untuk menentukan kategori usaha tersebut. UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian.
Peran UMKM yang cukup tinggi dalam menciptakan kesempatan kerja, mengindikasikan bahwa UMKM cukup potensial untuk dikembangkan. Pengembangan UMKM merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dengan bersinergi bersama dunia usaha dan masyarakat untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan, bantuan penguatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan serta daya saing UMKM. Namun upaya pengembangan ini bukan berarti tanpa kendala. Banyak kendala yang dihadapi UMKM yaitu keterbatasan modal kerja, sumber daya manusia yang rendah serta kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.