Rapat Pembahasan KAK Dokumen Perencanaan Central Business District (CBD)
Berdasarkan Peta guna lahan Kota Magelang sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031, Kawasan di sepanjang Jl. Pemuda hingga shopping merupakan Kawasan dengan peruntukan perdagangan dan Jasa. Lokasinya yang berada di tengah Kota Magelang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai central business district Kota Magelang. Kawasan pertokoan di Shopping merupakan aset milik Pemerintah Kota Magelang yang saat ini disewakan kepada pihak swasta, dimana masa sewa akan berakhir. Untuk lebih mengoptimalkan aset Pemerintah Kota Magelang dalam upaya memaksimalkan potensi Jasa dan Perdagangan di Kota Magelang, perlu dilakukan perencanaan pengembangan Kawasan dengan peruntukan Jasa dan Perdagangan, sehingga Peran Kota Magelang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah Purwomanggung lebih optimal. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendukung Kawasan perdagangan dan Jasa di Kawasan shopping.