Dari Januari hingga Maret merupakan bulan krusial bagi perencanaan pembangunan daerah. Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 mengamanatkan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), baik tingkat kelurahan/desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten/kota. Kita banyak berharap pendekatan pembangunan ala musrenbang menemui idealisme harapan. Meski tidak seluruhnya buruk, secara faktual di lapangan banyak hal belum sesuai harapan. Baca selengkapnya di sini
Dalam rangka memperluas jangkauan partisipatif untuk menjaring aspirasi serta peran serta stakeholders kota, maka Bappeda Kota Magelang menyelenggarakan Konsultasi Publik dengan segmen anak-anak pada tanggal 23/2/2015. Bertempat di Aula Bappeda Kota Magelang Konsultasi Publik ini berhasil menjaring masukan dan informasi yang berasal dari perwakilan seluruh SMP dan SMA sederajat. Ragam usulan ini akan diakomodir baik secara kerangka regulatif maupun kerangka anggaran.
Bappeda Kota Magelang menerima kunjungan kerja dari Bappeda Kab Batang pada Jumat (13/2/2015). Kunjungan dimaksudkan dalam rangka studi banding penyusunan RKPD Tahun 2016. Rombongan yang dipimpin Sekretaris Bappeda Kabupaten Batang diterima langsung oleh Kepala Bappeda Kota Magelang, Ir. Joko Soeparno, MPL. Dalam sambutannya Kepala Bappeda mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kehadiran dimaksud. Acara dilanjutkan dengan pemaparan penyusunan RKPD Kota Magelang Tahun 2016 diikuti dengan diskusi/sharing pengalaman dan informasi seputar perencanaan pembangunan di Kota Magelang dan Kab Batang.
Dalam rangka mempertajam perencanaan terkait isu dan topik utama RKPD 2016, Bapeda Kota Magelang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). Terdapat 8 FGD yang diagendakan dan telah mulai dilaksanakan pada 5 Pebruari 2015 hingga 12 Pebruari 2015. Berbagai stakeholders terkait : SKPD, organisasi dan asosiasi profesi, forum anak ikut memberikan pemikirannya dalam proses perencanaan pembangun daerah Kota Magelang Tahun 2016. Hasil FGD dan hasil-hasil Musrenbang kelurahan/kecamatan selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam Rancangan Renja SKPD Tahun 2016. Berikut ke delapan FGD dimaksud :