Tujuan dari Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) adalah Mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Dikutip dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/32274/bappenas-sosialisasikan-penghargaan-pembangunan-daerah-2021-secara-virtual/0/berita “Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada PPD 2021 terdapat beberapa upaya peningkatan, di antaranya: (1) Digital Evaluation system di mana sistem penilaian dokumen menggunakan aplikasi web-based; (2) Balanced Grouped-Evaluator dengan penambahan Tim Penilai Independen di bidang lingkungan, inovasi, dan perencanaan pembangunan; (3) Environment Friendly dengan menambahkan indikator item penilaian lingkungan hidup terkait komitmen pemerintah daerah dalam aksi mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK); serta (4) Covid-19 Sensitive Response, yaitu penambahan penilaian terkait dengan kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.” Dimana Kota Magelang berhasil lolos penilaian tahap I tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Pada tanggal 9 Februari 2021, Kota Magelang mengikuti penilaian tahap II secara virtual. Juri penguji dari pelaksanaan penilaian tahap II adalah tim penguji dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tim Independen dan dari akademisi.
Daerah yang berhasil meraih peringkat 1, akan diajukan oleh Pemprov Jateng ke tingkat Nasional.