Dalam rangka mempertajam perencanaan terkait isu dan topik utama RKPD 2016, Bapeda Kota Magelang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). Terdapat 8 FGD yang diagendakan dan telah mulai dilaksanakan pada 5 Pebruari 2015 hingga 12 Pebruari 2015. Berbagai stakeholders terkait : SKPD, organisasi dan asosiasi profesi, forum anak ikut memberikan pemikirannya dalam proses perencanaan pembangun daerah Kota Magelang Tahun 2016. Hasil FGD dan hasil-hasil Musrenbang kelurahan/kecamatan selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam Rancangan Renja SKPD Tahun 2016. Berikut ke delapan FGD dimaksud :
Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Magelang Tahun 2016, telah dirilis ke seluruh SKPD se Kota Magelang, Surat Edaran Walikota Magelang Nomor 060/038/310 Tanggal 26 Januari 2015 tentang Penyusunan Rancangan Renja SKPD Tahun 2016. Penyusunan Rancangan Renja SKPD mempedomani SE dimaksud dengan memperhatikan Rancangan Awal RKPD Kota Magelang Tahun 2016 dan mempedomani Permendagri 54/2010 Lampiran VI sebagaimana tersaji. Batas akhir input Rancangan Renja 2016 ke sippd.bappedakota.go.id adalah sampai dengan tanggal 13 Pebruari 2015 pukul 23.59. Verifikasi Rancangan Renja SKPD 2016 selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Maret 2015.
Dalam rangka mendapatkan masukan masyarakat terkait penyusunan RKPD Kota Magelang Tahun 2016, Bappeda Kota Magelang menggelar Konsultasi Publik pada Selasa (3/2/2015). Bertempat di Aula Bappeda Kota Magelang, acara dihadiri segenap komponen masyarakat, asosiasi profesi, LSM, akademisi, keterwakilan perempuan dan SKPD Kota Magelang. Dalam paparannya, Kepala Bappeda Kota Magelang, Ir. Joko Soeparno, MPL, memberikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme publik dan berbagai usulan yang melengkapi Rancangan Awal RKPD Tahun 2016. Lebih lanjut disampaikan bahwa Bappeda Kota Magelang selaku koordinator perencanaan pembangunan di tingkat Kota, terus berupaya untuk memperbaiki kualitas perencananaan pembangunan sekaligus memperluas media dan segmentasi partisipasi masyarakat. Segmentasi Konsultasi Publik antara lain diwujudkan dengan secara khusus mengundang kaum lansia dari kelompok lansia di Kota Magelang (Kamis, 5/2/2015) serta secara khusus mengundang anak anak sekolah SMP dan SMA se Kota Magelang untuk menyuarakan ide-ide pembangunan yang direncanakan dilaksanakan pada medio Pebruari 2015. Sementara itu, narasumber Rutiana Dwi Wahyuningsih, SSos, MSi, menekankan arti pentingnya forum warga, sebagai counterpart pemerintah dalam ikut mewarnai dan melakukan kontrol publik atas pembangunan kota.
Agenda pelaksanaan Musrenbang Kelurahan se-Kota Magelang dimulai sejak tanggal 15 Januari 2015 dan berakhir tanggal 29 Januari 2015. Skenario Pelaksanaan Musrenbang ini dimaksudkan untuk menjaring usulan masyarakat di level kelurahan dalam kerangka pendekatan bottom up serta partisipatif. Musrenbang juga dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran proses perencanaan kepada seluruh stakeholders kota. Diharapkan bahwa masyarakat ikut memberikan warna bagi pembangunan di wilayahnya. Pelaksanaan Musrenbang sejauh ini berjalan sesuai dengan agenda. Hari ini Kamis (26/1/2015), pelaksanaan Musrenbang Kelurahan akan dilaksanakan di Kelurahan Rejowinangun Selatan pada pukul 13.00, sekaligus merupakan Musrenbang yang ke 8 setelah Kelurahan Kemirirejo, Jurangombo Selatan, Kramat Utara, Magersari, Potrobangsan, Gelangan dan Wates.