Menindaklanjuti Permendagri 54 Tahun 2010, penyusunan RKPD Kota Magelang Tahun 2016 dilaksanakan secara seksama dengan mengintegrasikan pendekatan teknokratis, partisipatif, bottom up/top down serta pendekatan politis untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas, operasional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disamping itu, proses penyusunan dokumen perencanaan ini juga melibatkan keterwakilan seluruh stakeholders kota dengan memperluas jangkauan partisipatif, termasuk melibatkan forum anak dan kelompok rentan termarginalkan. Perencanaan yang berkualitas merupakan hulu demi memastikan pelaksanaan pembangunan berkeadilan dengan tata kendali evaluatif dan solutif disesuaikan dengan dinamika kekinian dan memperhatikan dimensi lokalitas. Salah satu core business Bappeda tersebut dieksekusi dengan agenda sebagai berikut. Detil kronologi agenda terdekat juga dapat disimak pada kalender kegiatan pada situs ini.
Dalam konteks peningkatan daya saing, pembangunan kota perlu terus dipacu agar memiliki competitive advantage. Tulisan berikut menggambarkan thesa dimaksud
Siklus perencanaan untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2016 dimulai. Kick off diawali dengan sarasehan persiapan Musrenbang yang dilaksanakan di 3 (tiga) kecamatan, masing-masing tanggal 10 Desember 2014 (Kecamatan Magelang Utara), tanggal 11 Desember 2014 (Kecamatan Magelang Selatan), dan tanggal 16 Desember 2014 (Kecamatan Magelang Tengah.
RKPD Tahun 2016 merupakan perencanaan tahun kelima periode RPJMD 2011-2015 dengan tema “Meluaskan jangkauan: dikenal di tingkat nasional atau dunia, melalui pengembangan perluasan kerjasama dan cakupan investasi untuk melanjutkan pengembangan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi, sarana prasarana daerah, sosial, dan budaya yang berkeadilan bagi semua kelompok tanpa diskriminasi menuju Kota Magelang sebagai kota jasa yang maju, professional, sejahtera, mandiri, dan berkeadilan".