Kondisi Pengelolaan Sampah di Kota Magelang saat ini bisa dikatakan bahwa (UPTD) TPSA sebagai Unit Pelayanan Teknis Daerah adalah unit yang bertugas untuk melayani, menata, mengatur, dan mengelola sampah yang ditimbulkan dari aktivitas kota. Penanganan bertujuan untuk mengelola tumpukan sampah serta limbah lindi yang dihasilkan. Kota Magelang tidak memiliki TPA yang berlokasi di kota Magelang sehingga harus berlokasi di luar wilayah Kota Magelang, yaitu di Desa Banyuurip Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang. Pemerintah yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang menangani sampah melalui TPST (Tempat pengolahan sampah terpadu). Pada TPST berlangsung kegiatan pemisahan dan 10 pengolahan sampah secara terpusat serta dilakukan pemisahan, pencucian, pengemasan, serta pengiriman produk daur ulang sampah. Keberadaan TPST di Kota Magelang sebanyak dua buah TPST yaitu di Jurangombo Utara dan di Kelurahan Magersari. Guna untuk memenhui kebutuhan penanganan sampah di seluruh Kota Magelang, maka sedang dibandung TPST baru di sejumlah daerah yaitu Rusunawa Potrobangsan, Bojong, Dumpoh, dan Sukorini. Upaya penanganan sampah yang telah dilakukan oleh pemerintah mencakup pengangkutan sampah dari TPS menuju UPTD TPSA Banyuurip sebagai pembuangan sampah akhir. Berikut merupakan data pengangkutan sampah di Kota Magelang.
Pada hari Senin 31 Juli 2023, Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Magelang melaksanakan Focused Group Discussion (FGD) terkait Analisis Kebijakan Persampahan Kota Magelang dimana FGD ini merupakan salah satu proses dari penyusunan Kajian Pengelolaan Sampah Kota Magelang, Khususnya TPS 3R Di Malanggaten Kelurahan, Rajowinangon Utara Dan TPA Di Banyu Urip, Kecamatan Tegalrejo. FGD ini dapat menjadi alat yang efektif dalam melakukan analisis kebijakan persampahan di Kota Magelang. Hasil dari FGD dapat menjadi pijakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efisien dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan persampahan. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.
Turut mengundang dalam FGD ini perwakilan dari Institut Teknologi Bandung, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Magelang, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, a Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Magelang, Bidang Pengelolaan dan Penanganan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang, Pengendalian Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Badan Pusat Statistik Kota Magelang, Forum Komunikasi Antar Lembaga Keswadayaan Masyarakat Sejuta Bunga, UPTD TPSA Kota Magelang, Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), Usaid Iuwash.
Pada Jum’at, 28 Juli 2023, di Ruang Rapat Lt. VI A Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah, telah dilaksanakan desk Fasilitasi Perubahan RKPD Kab/Kota Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengevaluasi terkait substansi dan sistematika perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2023. Tujuan utama evaluasi ini adalah agar arah pembangunan Kota Magelang bisa selaras dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Tengah.
Evaluasi RKPD tersebut melibatkan berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk Bappeda Kota Magelang, BPKAD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Kesatuan Bangsa Politik Dan Perlindungan Masyarakat. Selain itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Magelang dan Tenaga Ahli Walikota juga turut hadir.
Evaluasi RKPD merupakan tahap penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan substansi dari perubahan RKPD dapat disusun secara matang dan sesuai dengan prioritas pembangunan di Kota Magelang. Selain itu, sistematika perubahan RKPD juga menjadi perhatian utama agar dokumen perencanaan ini mudah diimplementasikan dan memudahkan pelaksanaan program pembangunan.
Berdasarkan hasil seleksi 40 (empat puluh) besar Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) dan Penjaringan Inovasi Masyarakat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang penilaiannya telah dilakukan oleh Tim Penila/Dewan Juri pada tanggal 8 sampai dengan 14 Juli 2023, Opfer (Organic Plant Fertilizer), FastImageMin, dan Flood Tracker Urban merupakan 3 (tiga) inovasi masyarakat Kota Magelang berhasil lolos untuk maju ke tahap selanjutnya yaitu presentasi hasil temuan/ inovasi guna pemilihan 10 pemenang utama dan 10 pemenang harapan yang direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 27 Juli 2023 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah.
Selasa, tanggal 25 Juli 2023, di ruang Mantyasih Bappeda Kota Magelang telah dilaksanakan rapat Pendampingan dan Persiapan Paparan KRENOVA tingkat Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh 12 dosen dari Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta, serta 12 inovator berbakat yang telah mendaftar untuk berkompetisi dalam ajang bergengsi tersebut.
KRENOVA, yang merupakan salah satu ajang bergengsi di bidang inovasi, telah menjadi wadah bagi para inovator untuk berbagi ide-ide brilian mereka yang dapat menghasilkan perubahan positif dalam masyarakat. Setiap tahunnya, peserta dari berbagai wilayah di Indonesia berkompetisi dalam ajang ini dengan harapan dapat menginspirasi orang lain melalui inovasi yang mereka ciptakan.
Pada rapat kali ini, para dosen pendamping dan inovator berkumpul untuk mempersiapkan presentasi mereka yang akan dibawakan di tingkat provinsi. Ini adalah kesempatan langka bagi mereka untuk memamerkan inovasi mereka di hadapan para juri dan pemangku kepentingan lainnya.
Kota Magelang - Pada hari Selasa, 25 Juli 2023, diadakan rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan Kota Magelang di Ruang Rapat Wali Kota Magelang. Pembahasan diikuti oleh Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan dan dinas lain yang terkait. Pembahasan dilakukan terkait upaya penurunan angka kemiskinan melalui 3 skenario besar yaitu pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan.
Pembahasan dilakukan terkait upaya penurunan angka kemiskinan melalui 3 skenario besar yaitu pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan. Secara khusus juga dibahas terkait upaya pengurangan beban pengeluaran melalui skenario transportasi sekolah gratis.