5 ARAH KEBIJAKAN DAN SASARAN POKOK PEMBANGUNAN
5.1 Arah Kebijakan
Untuk mencapai visi “Magelang Kota Perdagangan dan Jasa yang Berdaya Saing, Berkarakter, dan Berkelanjutan” maka dibutuhkan tahapan-tahapan yang menunjukkan prioritas fokus perencanaan sebagai arah kebijakan pembangunan tanpa mengabaikan fokus perencanaan lainnya. Arah kebijakan tersebut bertujuan agar dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Magelang dapat berjalan dengan efektif sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Gambaran arah kebijakan pada masing-masing tahapan tersaji pada gambar berikut.
5.1.1 Arah Kebijakan Tahap I (Tahun 2025-2029)
Berlandaskan pelaksanaan dan pencapaian pembangunan tahap sebelumnya, pada tahap 5 tahun pertama diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia modern, inovatif dan berintegritas sebagai modal sosial dalam berbagai aspek pembangunan. Tahap ini dilakukan dengan peningkatan kapasitas masyarakat didukung penguatan reformasi birokrasi, peningkatan ketenteraman dan ketertiban untuk mewujudkan kondusifitas daerah, dan peningkatan pengendalian pencemaran lingkungan serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.
Fokus sumber daya manusia menjadi prioritas pertama pembangunan pada tahap 5 tahun pertama dikarenakan untuk menciptakan keunggulan kompetitif dan komparatif daerah yang berdaya saing maka perlu untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya terlebih dahulu termasuk penguatan kapasitas aparatur daerah untuk penguatan reformasi birokrasi. Selanjutnya fokus perdagangan, jasa dan UMKM diarahkan pada optimalisasi pelaku usaha dan kapasitas SDM dalam memberikan pelayanan jasa.
Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul pada tahap 1 RPJPD diarahkan pada peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada setiap jenjang pendidikan, termasuk pencapaian wajib belajar tiga belas tahun, dan peningkatan kapasitas dan keahlian lulusan SMA/SMK untuk meningkatkan penyerapan angkatan kerja khususnya untuk lulusan SMA/SMK. Selain itu upaya peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata juga menjadi perhatian pada tahap ini sebagai bagian dari kesiapan untuk menangkap potensi KSPN Borobudur bagi Kota Magelang. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas baik individu maupun daerah.
Tidak hanya terkait dengan peningkatan produktivitas, sumber daya manusia berkualitas juga terkait dengan peningkatan ketahanan sosial budaya. Individu berkualitas menjadi komponen utama dalam pembentukan ketahanan keluarga dan secara kolektif membentuk masyarakat yang tangguh dalam menghadapi berbagai perubahan hingga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan. Maka peningkatan kualitas pendidikan juga mencakup penguatan implementasi pendidikan karakter dan nilai-nilai kearifan lokal dan nilai budaya sebagai modal dasar pembangunan.
Penanganan stunting dan pencegahan terhadap kematian ibu, bayi, dan balita menjadi salah satu prioritas dalam upaya peningkatan kesehatan pada fase I RPJPD. Tidak hanya melalui peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan namun penguatan peran berbagai elemen (organisasi profesi, swasta, akademisi) dalam upaya tersebut juga dilakukan. Selain kesehatan ibu dan anak, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai faktor risiko tuberkulosis juga menjadi salah satu fokus meskipun jumlah kasus menunjukkan penurunan pada beberapa tahun terakhir.
Inisiasi pengembangan atau diversifikasi pelayanan di fasilitas kesehatan dapat dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan aktivitas jasa kesehatan untuk peningkatan produktivitas ekonomi daerah.
Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif, tangguh dan berdaya saing, diarahkan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang merupakan sektor kunci yang dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan sebagai stimulan pertumbuhan sektor-sektor lainnya yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Terdapat beberapa potensi pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan di Kota Magelang. Akan tetapi pengelolaannya belum optimal sehingga pada tahap ini fokus pariwisata dan ekonomi kreatif diarahkan untuk meningkatkan pengelolaan amenitas, aksesibilitas dan atraksi pada sektor tersebut didukung dengan SDM yang berkapasitas.
Peningkatan kontribusi sektor perdagangan dan jasa pada tahap ini didorong melalui peningkatan peran kawasan strategis kota, salah satunya melalui penguatan perencanaan kawasan strategis prioritas, termasuk dalam hal ini adalah penguatan konektivitas kawasan strategis kota dengan kawasan strategis wilayah sekitar. Untuk itu kajian dan tahap awal penerapan konsep Pusat Bisnis Terintegrasi (PBT) terutama di Kawasan Soekarno Hatta dilakukan pada lima tahun pertama RPJPD.
Salah satu hal penting dalam upaya peningkatan perekonomian daerah adalah peningkatan ketenteraman dan ketertiban untuk mewujudkan kondusifitas daerah. Tingkat kriminalitas diupayakan untuk menurun sejalan dengan upaya peningkatan pencegahan dan penanganannya. Untuk itu perlu penguatan pengawasan ketenteraman dan ketertiban berbasis masyarakat dan lingkungan. Selain itu pemanfaatan teknologi, seperti misalnya CCTV, di wilayah-wilayah rawan gangguan dioptimalkan.
Meningkatkan ketahanan daerah dan lingkungan yang berkelanjutan diarahkan pada peningkatan pengendalian pencemaran lingkungan, penguatan inisiatif urban farming serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, melalui peningkatan peran serta masyarakat. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan bersifat komprehensif mencakup strategi pencegahan, pengawasan, dan penanganan. Pada tahap I RPJPD prioritas utama pada peningkatan kesadaran bersama berbagai elemen masyarakat bahwa setiap orang bertanggung jawab dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, tanpa mengabaikan upaya pengawasan dan penanganan yang harus tetap dilakukan.
Termasuk dalam hal ini adalah peningkatan kesadaran seluruh pihak dalam mengurangi timbulan sampah serta menangani dan mengolah sampah yang ditimbulkan dari aktivitas konsumsi maupun produksi. Selain mendorong penerapan ekonomi sirkuler, penurunan timbulan sampah diharapkan berdampak pada penurunan emisi gas rumah kaca dan tingkat residu sampah di TPSA. Untuk mendukung pengolahan sampah residu maka didorong penyelesaian pembangunan TPST Regional pada periode ini.
Prioritas ketahanan bencana pada tahap ini adalah untuk peningkatan kesiapsiagaan daerah terhadap bencana melalui perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana di antaranya penyusunan rencana kontingensi bencana sesuai risiko bencana yang dihadapi daerah dan pengembangan sistem pemulihan bencana. Selain itu salah satu hal mendasar yang harus dilaksanakan pada tahap ini adalah penyusunan dan penetapan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang merupakan rencana umum dan menyeluruh penanggulangan bencana yang meliputi seluruh tahapan bencana (pra-saat-paska bencana).
Pada akhir tahap ini diharapkan sudah muncul inisiatif kemandirian masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan dalam skala lingkungan. Penguatan informasi dan edukasi terkait keunggulan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan dari pertanian perkotaan (urban farming) menjadi tahapan penting untuk membangun budaya mandiri pangan di masyarakat. Selain itu diperlukan pemetaan potensi lahan untuk pengembangan pertanian perkotaan pada skala lingkungan sebagai basis data dalam menentukan sasaran lokasi prioritas.
Mewujudkan infrastruktur yang adaptif dan berwawasan lingkungan yang diarahkan pada peningkatan akses dan kualitas sarana dan prasarana perkotaan menuju kondisi mantap. Akses air siap minum perpipaan diupayakan untuk mencapai seratus persen pada tahap I RPJPD melalui penanganan Non-Revenue Water (NRW) sebagai prioritas. Selain itu diperlukan upaya-upaya inovatif untuk peningkatan kualitas dan kuantitas air tanah misalnya melalui optimalisasi pemanfaatan air hujan, sesuai Peraturan Walikota Magelang Nomor 99 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Air Hujan.
Kebutuhan hunian terus diupayakan terutama melalui penguatan skema kerja sama pentahelix dalam perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Melalui skema tersebut diharapkan terjadi akselerasi pencapaian target penyediaan Rumah Layak Huni (RLH). Selain itu didorong penguatan inovasi penyediaan hunian agar mampu mengimbangi permintaan hunian yang diproyeksikan terus meningkat sejalan dengan meningkatnya aktivitas perkotaan, terutama dengan pengoptimalan pemanfaatan lahan.
Peningkatan akses rumah tangga dengan sanitasi aman memerlukan upaya akselerasi pada tahap awal RPJPD melalui skema inovatif pengembangan layanan lumpur tinja terjadwal (L2T2) karena kendala utama dalam peningkatan akses sanitasi aman adalah minimnya rumah tangga yang melaksanakan penyedotan tangki septik minimal sekali dalam lima tahun. Salah satu prioritas dalam hal ini adalah peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyedotan lumpur tinja secara rutin dan terjadwal.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diarahkan pada penguatan reformasi birokrasi mutlak dilakukan. Periode pertama RPJPD diprioritaskan pada penguatan manajemen talenta, perbaikan proses bisnis SPBE, perbaikan infrastruktur dan penguatan literasi digital, dan perluasan akses masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul diarahkan pada Penguatan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui peningkatan kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan; pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar; pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular; pemenuhan ketahanan gizi masyarakat; dan pemenuhan jaminan kesehatan kepada seluruh warga Kota Magelang serta penyiapan dan peningkatan SDM jasa kesehatan unggulan untuk mendukung penguatan peran jasa kesehatan.
Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif, tangguh dan berdaya saing diarahkan pada penguatan infrastruktur iptek dan penguatan sistem inovasi sub sektor industri pengolahan dan akomodasi makan minum; penguatan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan iklim berwirausaha; peningkatan SDM kelembagaan Koperasi; Peningkatan SDM dan kelembagaan BUMD, Peningkatan penyediaan dan penempatan lapangan kerja, serta peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan; Penguatan Infrastruktur Teknologi Informasi: Pengembangan jaringan internet berkecepatan tinggi dan peningkatan aksesibilitas; penguatan kondusifitas daerah, Peningkatan Potensi Pajak Daerah ; Penguatan kelembagaan dan SDM pada Bank Milik Daerah dan Penguatan Stabilitas harga.
Meningkatkan ketahanan daerah dan lingkungan yang berkelanjutan diarahkan pada upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup; Peningkatan pengelolaan persampahan; Peningkatan penggunaan energi terbarukan dan pengkondisian kelembagaan/lingkungan serta penyusunan dokumen terkait konservasi lingkungan; peningkatan ketahanan daerah terhadap bencana serta peningkatan langkah dan strategi mendukung penurun emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Mewujudkan infrastruktur yang adaptif dan berwawasan lingkungan diarahkan pada upaya peningkatan kualitas jalan dan jembatan, peningkatan kualitas dan kuantitas saluran drainase dan irigasi kota; peningkatan akses sanitasi dan air minum aman serta peningkatan perlindungan sumber air baku; monitoring dan evaluasi pelaksanaan perwujudan ruang serta penguatan pemanfaatan dan pengendalian ruang; pemerataan pembangunan kawasan perkotaan di 3 kawasan strategis; penyediaan hunian yang layak dan berkelanjutan didukung sarana prasarana pendukung lingkungan yang baik dan penyediaan dokumen perencanaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; perbaikan transportasi publik perkotaan yang andal dan berkeselamatan; perbaikan konektivitas intern dan antar kawasan yang mendukung pengembangan kawasan.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diarahkan pada upaya Peningkatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, kolaboratif, dan bebas korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi tata kelola pemerintahan dan kompetensi ASN, penguatan kelembagaan, kolaborasi dan kerja sama antar daerah dan pemangku kepentingan lainnya, serta penguatan manajemen pengawasan internal.
5.1.2 Arah Kebijakan Tahap II (Tahun 2030-2034)
Sumber daya manusia masih menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan tahun 2030-2034 namun fokus utama diarahkan pada pengoptimalan potensi sektor pariwisata sebagai stimulus pertumbuhan sektor-sektor lainnya, didukung penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas. Sumber daya manusia memasuki tahap pemantapan sehingga diharapkan sudah memiliki kapasitas dan daya saing dalam mengelola potensi daerah.
Penguatan sumber daya manusia diarahkan untuk pengembangan akses dan mutu dan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pengembangan akses dan mutu pelayanan kesehatan diarahkan pada peningkatan kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan; pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar; pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular; pemenuhan ketahanan gizi masyarakat; dan pemenuhan jaminan kesehatan kepada seluruh warga Kota Magelang.
Pengembangan akses dan pelayanan pendidikan diarahkan untuk akselerasi pemenuhan layanan pendidikan bermutu yang inklusif, penguatan jaringan dan fasilitas pendidikan dan penelitian, diversifikasi program pendidikan yang adaptif dan kolaboratif. Selain itu upaya perlindungan sosial diarahkan pada peningkatan perlindungan sosial yang adaptif, terintegrasi, dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, khususnya bagi kelompok marginal dan rentan, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem pendataan yang terintegrasi agar tepat sasaran, tepat guna, dan efisien; serta peningkatan SDM berkarakter budaya.
Pembentukan SDM berkarakter dilaksanakan melalui peningkatan kualitas keluarga, pengarusutamaan gender serta sistem perlindungan melalui dukungan kebijakan dan pemenuhan pelayanan dampingan dan rehabilitasi terintegrasi serta peningkatan pusat pembelajaran keluarga.
Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif, tangguh dan berdaya saing diarahkan pada peningkatan infrastruktur IPTEK dan ekosistem inovasi dalam industri pengolahan serta sektor akomodasi makan dan minum, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan iklim wirausaha, penguatan SDM dan kelembagaan koperasi serta BUMD, penyediaan dan penempatan lapangan kerja yang inklusif, serta peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan.
Termasuk dalam prioritas pada tahap ini adalah penguatan konsep hub kebudayaan dan industri kreatif melalui penyelenggaraan MICE (Meeting, Incentives, Conferences, and Exhibitions). Posisi strategis kawasan penyangga KSPN Borobudur dapat dimanfaatkan sebagai faktor tarikan penyelenggaraan berbagai kegiatan kebudayaan dan bisnis dengan dukungan amenitas dan aksesibilitas yang unggul serta ancillary yang baik, di antaranya melalui peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan. Selain itu pengembangan transportasi terintegrasi yang menghubungkan kawasan-kawasan strategis kota dengan pusat-pusat aktivitas di wilayah sekitar harus sudah diinisiasi.
Meningkatkan ketahanan daerah dan lingkungan yang berkelanjutan diarahkan pada Peningkatan sistem pengelolaan lingkungan hidup didukung penurunan GRK, adaptasi dan mitigasi iklim, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam keberlanjutan lingkungan perkotaan; Peningkatan ketahanan pangan daerah melalui penyusunan strategi, koordinasi, kerja sama antara wilayah, kaderisasi petani dan infrastruktur yang andal.
Mewujudkan infrastruktur yang adaptif dan berwawasan lingkungan diarahkan pada peningkatan akses infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan berupa peningkatan kualitas jalan dan jembatan, peningkatan kualitas dan kuantitas saluran drainase dan irigasi kota; peningkatan akses sanitasi dan air minum aman, optimalisasi pemanfaatan sumber air baku dalam kota, serta peningkatan perlindungan sumber air baku; penyediaan dokumen rencana tata ruang serta penguatan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang; Peningkatan hunian layak dan berkelanjutan didukung sarana prasarana pendukung lingkungan yang baik; peningkatan transportasi publik perkotaan yang andal dan berkeselamatan; akselerasi penguatan konektivitas intern dan antar kawasan yang mendukung pengembangan kawasan.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diarahkan pada Pengembangan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, kolaboratif, dan bebas korupsi melalui Pengembangan kualitas pelayanan publik, digitalisasi tata kelola pemerintahan dan kompetensi ASN, peningkatan kelembagaan, kolaborasi dan kerja sama antar daerah dan pemangku kepentingan lainnya, serta penguatan manajemen pengawasan internal.
5.1.3 Arah Kebijakan Tahap III (Tahun 2035-2039)
Pembangunan jangka panjang Kota Magelang tahun 2035-2039 diarahkan pada kebijakan “Penguatan inovasi sektor pariwisata dan perdagangan jasa secara linier sebagai motor penggerak perekonomian daerah.”
Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul diarahkan pada pemantapan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui peningkatan kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan; pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar; pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular; pemenuhan ketahanan gizi masyarakat; dan pemenuhan jaminan kesehatan kepada seluruh warga Kota Magelang. Di samping itu dari sisi kesehatan diupayakan dengan pengembangan ekosistem intelektual melalui keterhubungan dan kemitraan antar jaringan akademis, penguatan iklim literasi yang inklusif dan berkelanjutan; Pengembangan jenis perlindungan sosial yang adaptif, terintegrasi, dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, khususnya bagi kelompok marginal dan rentan, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem pendataan yang terintegrasi agar tepat sasaran, tepat guna, dan efisien. Pemantapan strategi peningkatan perencanaan keluarga berkualitas berbasis kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, kontrasepsi, partisipasi masyarakat menuju keluarga kecil bahagia sejahtera dengan pengoptimalan perlindungan terhadap perempuan dan anak, pengarusutamaan gender dan pengembangan pusat pembelajaran keluarga. Pemantapan SDM berkarakter budaya.
Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif, tangguh dan berdaya saing diarahkan pada pengembangan infrastruktur IPTEK dan ekosistem inovasi dalam industri pengolahan serta sektor akomodasi makan dan minum, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan iklim wirausaha, penguatan SDM dan kelembagaan koperasi serta BUMD, penyediaan dan penempatan lapangan kerja yang inklusif, serta peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan.
Meningkatkan ketahanan daerah dan lingkungan yang berkelanjutan diarahkan pada Peningkatan sistem pengelolaan lingkungan hidup didukung penurunan GRK, adaptasi dan mitigasi iklim, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam keberlanjutan lingkungan perkotaan; Peningkatan ketahanan pangan daerah melalui penyusunan strategi, koordinasi, kerja sama antara wilayah, kaderisasi petani dan infrastruktur yang andal.
Mewujudkan infrastruktur yang adaptif dan berwawasan lingkungan diarahkan pada peningkatan akses infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan antara lain peningkatan kualitas jalan dan jembatan, peningkatan kualitas dan kuantitas saluran drainase dan irigasi kota; peningkatan akses sanitasi dan air minum aman, optimalisasi pemanfaatan sumber air baku dalam kota, serta peningkatan perlindungan sumber air baku; monitoring dan evaluasi pelaksanaan perwujudan ruang serta penguatan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang; pemerataan pembangunan kawasan perkotaan di seluruh kawasan strategis; peningkatan hunian layak dan berkelanjutan didukung sarana prasarana pendukung lingkungan yang baik; serta pemantapan transportasi publik perkotaan yang andal dan berkeselamatan.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diarahkan pada akselerasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, kolaboratif, dan bebas korupsi melalui perwujudan pelayanan publik yang paripurna, digitalisasi tata kelola pemerintahan dan kompetensi ASN, kolaborasi dan kerja sama antar daerah dan pemangku kepentingan lainnya, serta penguatan manajemen pengawasan internal.
5.1.4 Arah Kebijakan Tahap IV (Tahun 2040-2045)
Tahapan terakhir pembangunan jangka panjang Kota Magelang diarahkan untuk “Penguatan sektor pariwisata, perdagangan dan jasa sebagai leading sector pertumbuhan ekonomi daerah.”
Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul diarahkan pada Pemantapan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui pemenuhan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan; pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar; pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular; pemenuhan ketahanan gizi masyarakat; dan pemenuhan jaminan kesehatan kepada seluruh warga Kota Magelang; Kota Magelang sebagai pusat studi pendidikan menjadi episentrum pengembangan intelektual dan pengetahuan, didukung dengan adanya perpustakaan, dan lembaga pendidikan yang saling terhubung yang berfungsi sebagai lingkungan yang mendukung pertumbuhan literasi, intelektual dan inovasi, serta membentuk landasan bagi kemajuan sosial dan ekonomi; pemantapan sistem perlindungan sosial yang adaptif, terintegrasi, dan inklusif yang tepat sasaran, tepat guna, dan efisien; Pengembangan SDM berkarakter budaya melalui 1) Integrasi antara pelestarian nilai-nilai budaya dan sejarah serta kemajuan modern yang berkelanjutan. 2) Pengembangan kekayaan warisan budaya sebagai aset utama serta 3) Penguatan konservasi dan pelestarian budaya lokal melalui pengembangan komunitas, pemajuan objek kebudayaan, dan penyelenggaraan acara budaya sebagai DTW (Daya Tarik Wisata) yang mendukung ekosistem ekonomi kreatif.
Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif, tangguh dan berdaya saing diarahkan pada infrastruktur IPTEK dan ekosistem inovasi yang berkelanjutan dalam industri pengolahan serta sektor akomodasi makan dan minum, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan iklim wirausaha, penguatan SDM dan kelembagaan koperasi serta BUMD, penyediaan dan penempatan lapangan kerja yang inklusif, serta peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan. Perwujudan misi ini juga mengarah pada terwujudnya ekonomi hijau (green economy) sekaligus mendukung kebijakan ekonomi hijau level provinsi Jawa Tengah.
Meningkatkan ketahanan daerah dan lingkungan yang berkelanjutan diarahkan pada Peningkatan sistem pengelolaan lingkungan hidup didukung penurunan GRK, adaptasi dan mitigasi iklim, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam keberlanjutan lingkungan perkotaan; Peningkatan ketahanan pangan daerah melalui penyusunan strategi, koordinasi, kerja sama antara wilayah, kaderisasi petani dan infrastruktur yang andal; serta terwujudnya stabilitas daerah melalui: 1)Penciptaan ketenteraman dan ketertiban dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan bersinergi dengan aparat penegak hukum; 2) Kebijakan yang setara dan inklusif sebagai legitimasi birokrasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan 3) Perlindungan Hak Asasi Manusia
Mewujudkan infrastruktur yang adaptif dan berwawasan lingkungan diarahkan pada perwujudan kualitas jalan, jembatan, serta pengelolaan drainase dan irigasi kota yang optimal untuk mendukung mobilitas perkotaan yang aman; perwujudan akses sanitasi dan air minum aman yang optimal dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber air baku dalam kota yang berkelanjutan; hunian layak perkotaan yang optimal dan berkelanjutan didukung sarana prasarana pendukung lingkungan yang baik; perwujudan integrasi transportasi publik perkotaan dan regional yang andal, nyaman, ramah lingkungan serta terkoneksi secara efisien; infrastruktur transportasi dan sistem transportasi yang mendukung transportasi ramah lingkungan, guna meningkatkan konektivitas, mengurangi emisi, serta mendukung keberlanjutan kota. Perwujudan misi ini juga mengarah pada terwujudnya infrastruktur hijau (green infrastructure) sekaligus mendukung kebijakan ekonomi hijau.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diarahkan pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, kolaboratif, dan bebas korupsi yang paripurna.
5.2 Strategi Pengembangan Wilayah
Strategi pengembangan wilayah merupakan turunan dari sasaran pokok yang digunakan sebagai langkah dalam melaksanakan sasaran-sasaran pokok tersebut. Strategi pengembangan wilayah bertujuan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif dan komparatif kota sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah. Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing merupakan harapan Kota Magelang sebagai modal dalam pengembangan wilayah dan ekonomi di tengah keterbatasan lahan dan sumber daya alam. Dengan demikian, perlu menjadi prioritas utama dalam penentuan strategi pengembangan wilayah dan ekonomi. Selain itu, letak strategis Kota Magelang yang berada pada simpul transportasi darat didukung dengan adanya berbagai rencana pembangunan infrastruktur konektivitas meliputi jalan tol, terminal tipe A dan reaktivasi rel kereta api dapat menjadi peluang dalam meningkatkan keunggulan kompetitif dan komparatif khususnya pada sektor pariwisata, perdagangan dan jasa. Keunggulan kompetitif dan komparatif berarti bahwa pariwisata, perdagangan dan jasa di Kota Magelang memiliki daya tarik, nilai jual dan keunikan yang berbeda dari daerah lainnya, sehingga dapat mencapai pasar masif dan berdaya saing. Dengan demikian, Kota Magelang diarahkan sebagai pusat pelayanan pariwisata, perdagangan dan jasa di Kawasan Purwomanggung. Dalam hal ini dilakukan dengan mengintegrasikan atraksi, amenitas dan aksesibilitas di dalam satu kawasan yang dapat melayani pengunjung yang berasal dari berbagai potensi wisata di daerah sekitarnya.
Pengembangan pariwisata dalam hal ini tidak hanya terkait pada penyediaan destinasi wisata baru, namun lebih pada pemanfaatan potensi yang telah ada, seperti halnya yang dapat dilihat pada Gambar 5.6. Berdasarkan persebaran potensi destinasi wisata di Kota Magelang dapat diklasifikasikan menjadi 3 kawasan yaitu kawasan wisata sejarah/budaya yang terpusat di wilayah tengah, wisata alam di wilayah selatan, dan wisata olahraga di wilayah utara. Maka dari itu, pengembangan pusat pariwisata dapat difokuskan pada masing-masing karakteristik tersebut. Selain itu, Kota Magelang memiliki fasilitas rumah sakit terbaik di wilayah Eks-Karesidenan Kedu yang berpeluang untuk dikembangkan sebagai wisata kesehatan, yang didukung dengan penyediaan akomodasi khususnya penginapan di sekitar rumah sakit tersebut bagi keluarga pasien yang berasal dari luar daerah. Pengembangan wisata kesehatan tersebut merupakan bentuk keunggulan kompetitif dan komparatif Kota Magelang.
Disisi lain, pengembangan sektor perdagangan dan jasa diarahkan untuk mengoptimalkan potensi yang telah ada seperti adanya beberapa kawasan strategis ekonomi, ketersediaan akomodasi yang berkualitas, didukung dengan infrastruktur konektivitas, sehingga dapat mewujudkan Magelang sebagai Kota Perdagangan dan Jasa yang Berdaya Saing, Berkarakter dan Berkelanjutan. Dalam hal ini, perdagangan yang akan dikembangkan di Kota Magelang merupakan perdagangan skala mikro meliputi potensi UMKM, Ekonomi Kreatif, Industri rumahan dan sebagainya yang juga bertujuan untuk mendukung aktivitas pariwisata seperti pengoptimalan pusat oleh-oleh berbasis UMKM pada kawasan wisata. Sektor jasa juga turut dikembangkan untuk mendukung aktivitas pariwisata seperti penyediaan akomodasi bagi pengunjung, dan sebagainya. Selain itu, untuk mendukung peningkatan sektor perdagangan dan jasa di Kota Magelang dengan memanfaatkan lokasi strategis, maka dapat dilakukan pembangunan hub-logistik berbasis jalan raya sebagai generator (vibrant) untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Integrasi antara sektor pariwisata, perdagangan dan jasa sebagai sektor potensial bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah sebagai modal dalam pembangunan. Berdasarkan kondisi eksistingnya, pengembangan wilayah Kota Magelang cenderung terpusat pada wilayah tengah dan selatan. Sehingga, sebagai bentuk upaya pemerataan pembangunan, strategi pengembangan wilayah Kota Magelang sebagai pusat pelayanan pariwisata, perdagangan dan jasa di Kawasan Purwomanggung diarahkan pada wilayah bagian utara Kota Magelang.
Pengoptimalan sektor pariwisata dalam hal ini tidak hanya terkait potensi daya tarik wisata, namun juga difokuskan pada 7A of tourism yaitu penyediaan amenitas, aksesibilitas dan atraksi yang dipertajam dengan penguatan activities, attitude, ambience dan accelerator. Dengan memanfaatkan potensi limpahan wisatawan dari daerah sekitar, terutama dari KSPN Borobudur dapat menjadi stimulan pertumbuhan sektor-sektor lainnya khususnya pada sektor perdagangan dan jasa. Mengingat keterbatasan lahan yang ada di Kota Magelang, maka strategi tersebut dapat digunakan untuk menarik wisatawan yang berwisata di daerah sekitar Kota Magelang untuk memilih akomodasi yang ada di Kota Magelang.
5.3 Sasaran Pokok
Sasaran pokok RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045 merupakan gambaran rangkaian kinerja daerah dalam pencapaian pembangunan yang menggambarkan terwujudnya visi RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045 pada setiap tahapan dan diukur dengan menggunakan indikator kinerja yang bersifat progresif. Dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kota Magelang Tahun 2025-2045 ditetapkan 5 (lima) sasaran pokok dengan 15 (lima belas) arah pembangunan daerah Kota Magelang. Visi pembangunan Kota Magelang yang akan diwujudkan pada jangka panjang dijabarkan dalam misi, sasaran pokok, dan arah pembangunan daerah. Penjabaran misi, sasaran pokok, dan arah pembangunan dijelaskan sebagai berikut.
Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dilakukan dengan memastikan penyediaan layanan dasar secara merata dan inklusif, terutama penyediaan akses pendidikan yang semakin inklusif, kesehatan untuk semua, dan perlindungan sosial. Misi ini dilakukan dalam rangka pencapaian sasaran pokok Terwujudnya masyarakat yang berwawasan luas, berdaya saing dan berbudaya. Pencapaian sasaran pokok difokuskan pada lima arah pembangunan meliputi: Kesehatan untuk semua; Pendidikan berkualitas secara inklusif; dan Perlindungan sosial yang adaptif; Keluarga berkualitas, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif serta Pemajuan kebudayaan dan pendidikan karakter. Upaya yang dilakukan pada arah pembangunan di atas adalah:
- Kesehatan untuk semua dilakukan dengan upaya penguatan, pengembangan dan pemantapan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui peningkatan kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan; pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar; pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular; pemenuhan ketahanan gizi masyarakat; dan pemenuhan jaminan kesehatan kepada seluruh warga Kota Magelang serta penyiapan dan peningkatan SDM jasa kesehatan unggulan untuk mendukung penguatan peran jasa kesehatan.
- Pendidikan Berkualitas secara Inklusif dilakukan dengan upaya Penguatan, pengembangan dan akselerasi akses dan mutu pendidikan melalui peningkatan standar kompetensi semua jenjang pendidikan, pemenuhan ketersediaan sarana prasarana pendidikan dan penguatan kualitas dan ketersediaan guru dan tenaga kependidikan, penguatan kurikulum pendidikan karakter dan muatan lokal serta percepatan pelaksanaan sekolah inklusi.
- Perlindungan Sosial yang adaptif dilakukan dengan upaya penguatan peningkatan dan pengembangan jenis perlindungan sosial yang adaptif, terintegrasi, dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, khususnya bagi kelompok marginal dan rentan, dengan mengoptimalkan sistem pendataan yang terintegrasi agar tepat sasaran, tepat guna dan efisien.
- Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif dilakukan dengan upaya penguatan, peningkatan dan pemantapan perencanaan keluarga didasarkan pada prinsip keluarga berkualitas, penguatan pengarusutamaan gender dengan menumbuhkan kesadaran terhadap isu kekerasan dan inklusivitas, penerapan pendidikan dan pelatihan tentang kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan serta pelibatan berbagai komunitas perlindungan.
- Pemajuan Kebudayaan dan Pendidikan Karakter dilakukan dengan upaya penguatan dan pemantapan SDM berkarakter budaya melalui implementasi muatan lokal.
Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif, tangguh dan berdaya saing dilakukan dengan proses secara menerus untuk mendorong sektor-sektor ekonomi yang saat ini memiliki produktivitas rendah menjadi sektor-sektor ekonomi yang memiliki produktivitas tinggi. Misi ini dilakukan dalam rangka mencapai sasaran pokok terwujudnya perekonomian daerah yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Pencapaian sasaran pokok difokuskan pada arah pembangunan Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi; Transformasi Digital; Integrasi Ekonomi Domestik dan Global; dan stabilitas ekonomi daerah. Upaya yang dilakukan pada arah pembangunan di atas yaitu:
- Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi dilakukan dengan upaya penguatan, peningkatan dan pengembangan infrastruktur IPTEK dan ekosistem inovasi dalam industri pengolahan serta sektor akomodasi makan dan minum, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan iklim wirausaha, penguatan SDM dan kelembagaan koperasi serta BUMD, penyediaan dan penempatan lapangan kerja yang inklusif, serta peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan.
- Transformasi Digital dilakukan dengan upaya Penguatan Infrastruktur Teknologi Informasi: Pengembangan jaringan internet berkecepatan tinggi dan peningkatan aksesibilitas; Digitalisasi UMKM: Membantu UMKM dalam mengadopsi teknologi digital untuk operasional, pemasaran dan penjualan yang berorientasi ekspor; Digitalisasi dan Otomatisasi: Implementasi teknologi digital, dalam proses industri; serta pemantapan transformasi digital.
- Integrasi ekonomi domestik dan global dilakukan dengan upaya penguatan kondusifitas wilayah, penguatan ekosistem inovasi, akselerasi investasi daerah serta penguatan kolaborasi antar wilayah dalam rangka investasi bersama.
- Stabilitas Ekonomi Makro dilakukan dengan upaya peningkatan potensi pendapatan daerah, penguatan Sumber daya manusia pada Badan Usaha Milik Daerah dan Penguatan Stabilitas Harga.
Meningkatkan ketahanan daerah dan lingkungan yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka mencapai sasaran pokok Meningkatnya ketahanan daerah lingkungan yang berkelanjutan. Pencapaian sasaran pokok difokuskan pada arah pembangunan lingkungan hidup berkualitas; Ketahanan energi, air dan kemandirian pangan; resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim, ketenteraman dan ketertiban serta demokrasi substansial. Upaya yang dilakukan dalam arah pembangunan pada misi ini adalah sebagai berikut:
- Lingkungan Hidup Berkualitas dilakukan dengan upaya Peningkatan sistem pengelolaan lingkungan hidup didukung penurunan GRK, adaptasi dan mitigasi iklim, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam keberlanjutan lingkungan perkotaan; Peningkatan ketahanan pangan daerah melalui penyusunan strategi, koordinasi, kerja sama antara wilayah, kaderisasi petani dan infrastruktur yang andal.
- Resiliensi Terhadap Bencana dan Perubahan Iklim dilakukan melalui upaya peningkatan ketahanan daerah terhadap bencana dan meningkatkan langkah dan strategi mendukung penurunan emisi GRK, mengembangkan teknologi efisiensi energi, pada sektor industri, transportasi dan gedung, serta penerapan dan pemantapan teknologi ramah lingkungan yang mendukung penurunan emisi GRK.
- Ketenteraman dan Ketertiban serta demokrasi substansial dilakukan melalui upaya Terwujudnya stabilitas daerah dengan Penciptaan ketenteraman dan ketertiban dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan bersinergi dengan aparat penegak hukum; Kebijakan yang setara dan inklusif sebagai legitimasi birokrasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
Mewujudkan infrastruktur yang adaptif dan berwawasan lingkungan, dilakukan dalam rangka mewujudkan sasaran pokok terwujudnya yang adaptif dan berkelanjutan. Pencapaian sasaran pokok difokuskan pada arah pembangunan Akses Infrastruktur perkotaan berkelanjutan. Hal ini dilakukan dengan upaya peningkatan kualitas jalan dan jembatan, peningkatan kualitas dan kuantitas saluran drainase dan irigasi kota; peningkatan dan optimalisasi akses sanitasi dan air minum aman serta peningkatan perlindungan sumber air baku; monitoring dan evaluasi pelaksanaan perwujudan ruang serta penguatan pemanfaatan dan pengendalian ruang Pemerataan pembangunan kawasan perkotaan di kawasan strategis; penyediaan dan peningkatan hunian yang layak dan berkelanjutan didukung sarana prasarana pendukung lingkungan yang baik dan penyediaan dokumen perencanaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; perbaikan, akselerasi, pemantapan dan integrasi transportasi publik perkotaan yang andal dan berkeselamatan. Perbaikan, akselerasi, pemantapan dan integrasi konektivitas intern dan antar kawasan yang mendukung pengembangan kawasan; perbaikan konektivitas intern dan antar kawasan yang mendukung pengembangan kawasan.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dilakukan untuk mewujudkan sasaran pokok terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan dinamis. Pencapaian sasaran pokok difokuskan pada arah pembangunan Regulasi dan Tata Kelola yang berintegritas adaptif dan kolaboratif. Arah pembangunan ini dilakukan dengan upaya Peningkatan, pengembangan dan akselerasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, kolaboratif, dan bebas korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi tata kelola pemerintahan dan kompetensi ASN, penguatan kelembagaan, kolaborasi dan kerja sama antar daerah dan pemangku kepentingan lainnya, serta penguatan manajemen pengawasan internal.
Keberhasilan atas misi, sasaran pokok dan arah pembangunan melalui indikasi upaya yang dilakukan ditunjukkan melalui Indikator Utama Pembangunan sebagaimana tabel berikut:
No | Misi | Sasaran Pokok | Arah Pembangunan | Indikator Utama Pembangunan | Satuan | Baseline 2025 | Target | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2025-2029 | 2030-2034 | 2035-2039 | 2040-2045 | |||||||
1 | Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul | Terwujudnya masyarakat yang berwawasan luas, berdaya saing dan berbudaya | Kesehatan untuk Semua | Usia Harapan Hidup (UHH) | Tahun | 77,38 | 78,97 | 80,56 | 82,15 | 83,72 |
Jumlah Kasus Kematian Ibu | Kasus | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | ||||
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita | % | 12,56 | 10,25 | 7,94 | 5,63 | 3,31 | ||||
Cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage) | % | 90 | 91 | 94 | 97 | 100 | ||||
Angka Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis (treatment success rate) | % | 90 | 91 | 92 | 93 | 95 | ||||
Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional | % | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | ||||
Pendidikan Berkualitas secara Inklusif | Persentase siswa yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional (seluruh jenjang): | |||||||||
a. Literasi membaca SD / sederajat | % | 80,45 | 85,45 | 89,02 | 92,59 | 94,73 | ||||
b. Literasi membaca SMP / sederajat | % | 88,94 | 90,73 | 92,17 | 93,60 | 95,02 | ||||
c. Numerasi SD / sederajat | % | 62,22 | 70,97 | 79,72 | 84,97 | 99,74 | ||||
d. Numerasi SMP / sederajat | % | 82,72 | 85,30 | 87,88 | 90,46 | 93,04 | ||||
Rata-rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun | Tahun | 11,13 | 11,50 | 11,77 | 12,04 | 12,38 | ||||
Harapan Lama Sekolah | Tahun | 14,95 | 15,75 | 16,58 | 17,36 | 18,00 | ||||
Proporsi Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang berkualifikasi pendidikan tinggi | % | 20,89 | 23,09 | 25,29 | 27,48 | 29,70 | ||||
Angka partisipasi sekolah 5-6 tahun | % | 89,07 | 90,80 | 93,53 | 97,26 | 100 | ||||
Perlindungan Sosial yang Adaptif | Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial ketenagakerjaan | % | 46,53 | 51,53 | 56,53 | 61,53 | 67,53 | |||
Tingkat Kemiskinan | % | 5,00 - 5,70 | 3,80 - 4,50 | 2,60 - 3,30 | 1,40 - 2,10 | 0,00 - 0,42 | ||||
Pemajuan Kebudayaan dan Pendidikan Karakter | Persentase satuan pendidikan yang mempunyai guru mengajar mulok bahasa daerah / seni budaya dan mengarus-utamakan kebudayaan | % | 21,28 | 42,55 | 63,83 | 85,11 | 100 | |||
Persentase Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilestarikan | % | 26,42 | 30,16 | 32,88 | 34,94 | 36,56 | ||||
Jumlah pengunjung tempat bersejarah | Ribu Orang | 440 | 530 | 755 | 1.000 | 1.125 | ||||
Persentase kelompok kesenian yang aktif terlibat / mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir | % | 27,36 | 29,72 | 32,08 | 33,96 | 36,32 | ||||
Tingkat pemanfaatan perpustakaan | % | 2,91 | 3,49 | 4,07 | 4,65 | 5,25 | ||||
Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif | Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) | Angka | 65,34 | 68,46 | 72,35 | 76,24 | 80,91 | |||
Indeks Ketimpangan Gender | Angka | 0,244 | 0,228 | 0,208 | 0,192 | 0,174 | ||||
2 | Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif, tangguh dan berdaya saing | Terwujudnya perekonomian daerah yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan | Iptek, Inovasi, dan Produktivitas Ekonomi | Rasio PDRB Industri Pengolahan | % | 16,78 | 17,19 | 17,88 | 18,58 | 19,56 |
Rasio PDRB Akomodasi Makan dan Minum | % | 6,73 | 7,27 | 8,17 | 9,06 | 9,96 | ||||
Jumlah Tamu Wisatawan Mancanegara | Orang | 1.800 | 9.558 | 11.088 | 12.843 | 18.045 | ||||
Rasio Kewirausahaan Daerah | % | 4,95 | 7,96 | 10,97 | 13,98 | 16,99 | ||||
Rasio Volume Usaha Koperasi terhadap PDRB | % | 3,63 | 5,32 | 7,10 | 8,88 | 10,66 | ||||
Return on Asset (ROA) BUMD | % | 1,42 | 2,00 | 3,00 | 4,00 | 5,16 | ||||
Tingkat Pengangguran Terbuka | % | 5,02 - 4,72 | 5,02 - 4,72 | 4,72 - 4,42 | 4,42 - 4,12 | 2,54 | ||||
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan | % | 59,86 | 60,30 | 61,86 | 63,86 | 73,18 | ||||
Distribusi pengeluaran berdasarkan kriteria bank dunia | Angka | 16,67 - 16,87 | 18,17 - 20,17 | 19,67 - 21,67 | 21,17 - 23,17 | 22,67 - 24,87 | ||||
Kapabilitas Inovasi | Angka | 3,70 | 4,00 | 4,50 | 5,00 | 5,00 | ||||
Transformasi Digital | Persentase Rumah Tangga dengan Akses Internet | % | 96,59 | 97,69 | 98,52 | 99,14 | 99,76 | |||
Integrasi Ekonomi Domestik dan Global | Pembentukan Modal Tetap Bruto (% PDRB) | % | 47,72 | 46,53 | 45,34 | 44,15 | 42,95 | |||
Stabilitas Ekonomi Makro Daerah | Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB | % | 0,71 | 0,93 | 1,15 | 1,37 | 1,60 | |||
Total Dana Pihak Ketiga pada Bank Milik Kabupaten Kota/ PDRB | % | 1,99 | 2,03 | 2,10 | 2,16 | 2,20 | ||||
Total Kredit pada Bank Milik Kabupaten Kota/ PDRB | % | 1,82 | 1,86 | 1,91 | 1,96 | 2,02 | ||||
Disparitas Harga | % | ±10 | ±10 | ±10 | ±10 | ±10 | ||||
3 | Meningkatkan ketahanan daerah dan lingkungan yang berkelanjutan | Meningkatnya ketahanan daerah lingkungan yang berkelanjutan | Lingkungan Hidup Berkualitas | Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) | Angka | 71,44 | 71,48 | 71,53 | 71,57 | 71,62 |
Timbulan sampah terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah | % | 19,95 | 37,50 | 54,90 | 72,50 | 90,00 | ||||
Ketahanan Energi, Air dan kemandirian Pangan | Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment) | % | 9,67 | 7,99 | 5,61 | 3,69 | 2,27 | |||
Indeks Ketahanan Pangan (IKP) | Angka | 91,56 | 92,50 | 93,45 | 94,39 | 95,22 | ||||
Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim | Indeks Resiko Bencana (IRB) | Angka | 98,25 | 89,51 | 80,56 | 75,29 | 70,95 | |||
Penurunan Emisi GRK Kumulatif | Ton CO2-eq | 154.992,13 | 2.810.026,46 | 5.465.060,59 | 8.120.094,72 | 10.775.129,40 | ||||
Ketentraman dan Ketertiban, serta Demokrasi Substansial | Jumlah Kejadian Konflik SARA | Kali | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | |||
4 | Mewujudkan infrastruktur yang adaptif dan berwawasan lingkungan | Terwujudnya infrastruktur yang adaptif dan berkelanjutan | Akses infrastruktur perkotaan berkelanjutan | Rumah Tangga dengan Akses Hunian layak | % | 76,16 | 78,00 | 87,15 | 96,30 | 100,00 |
Persentase Panjang Jalan kondisi permukaan mantap kewenangan kab/kota | % | 85,41 | 86,50 | 87,50 | 88,50 | 89,50 | ||||
Persentase kelengkapan jalan yang telah terpasang terhadap kondisi ideal pada jalan kab/kota | % | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | ||||
Akses Rumah Tangga perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan | % | 89,10 | 91,80 | 93,50 | 96,20 | 100,00 | ||||
Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi aman | % | 17,22 | 81 | 92 | 92 | 96 | ||||
5 | Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik | Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan dinamis | Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas, Adaptif dan Kolaboratif | Indeks Reformasi Birokrasi | Angka | 84,87 | 85 | 88 | 90 | 92 |
Indeks Reformasi Hukum | Angka | 80 | 85 | 90 | 92,50 | 95 | ||||
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik | Angka | 3,37 | 4,00 | 4,50 | 5,00 | 5,00 | ||||
Indeks Pelayanan Publik | Angka | 3,72 | 4,36 | 4,68 | 5,00 | 5,00 | ||||
Indeks Integritas Nasional | Angka | 82,34 | 85 | 89 | 93 | 98,63 |