6 PENUTUP
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Magelang Tahun 2025–2045 yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan Kota Magelang, merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan jangka panjang daerah 20 (dua puluh) tahun ke depan. RPJP Daerah juga menjadi arah dan pedoman di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya selama periode tersebut di atas. Selain itu, juga sebagai koridor dalam penyusunan visi, misi dan program calon Walikota dalam kurun waktu 5 (lima) tahunan.
Untuk mewujudkan konsistensi dan kesinambungan pembangunan berdasarkan RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045, maka pelaksanaan RPJPD Kota Magelang 2025-2045 memperhatikan kaidah pelaksanaan meliputi:
- Konsistensi perencanaan dan pendanaan disertai manajemen risiko untuk memastikan perencanaan yang berkualitas, kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan perencanaan, serta ketersediaan pendanaan dan pemanfaatannya secara optimal, didukung dengan penguatan mekanisme pengambilan keputusan yang tepat;
- Kerangka pengendalian yang kontinu dan partisipatif dengan memanfaatkan sistem elektronik terpadu dan tata kelola data pembangunan, dengan ruang lingkup meliputi pengendalian perencanaan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan rencana jangka menengah dan pendek serta pemantauan terhadap rencana tindak pengendalian dalam proses manajemen risiko;
- Sistem insentif untuk mendorong partisipasi aktif semua unsur pelaku pembangunan meliputi unsur pemerintah dan nonpemerintah seperti dunia usaha, lembaga penelitian, akademisi dan kelompok masyarakat lainnya;
- Mekanisme perubahan yang dapat dilakukan pada saat terjadi dinamika pembangunan akibat terjadinya faktor yang tidak dapat dikendalikan dengan tetap berdasarkan pada evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan; serta
- Komunikasi untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang dinamis, transparan, responsif dan komunikatif melalui berbagai metode komunikasi yang efektif dalam pelaksanaan RPJPD Kota Magelang Tahun 2005-2045.
Pelaksanaan RPJPD Tahun 2025-2045 akan lebih optimal dalam mewujudkan visi misi jangka panjang didukung dengan kapasitas pembiayaan yang memadai. Peningkatan kapasitas pembiayaan daerah dilakukan melalui pengembangan pembiayaan daerah alternatif dan kreatif, serta optimalisasi layanan jasa jasa sektor keuangan.
Berkaitan dengan hal tersebut diperlukan dukungan, kesungguhan, tanggung jawab, semangat gotong royong, komitmen serta peran aktif berbagai pihak di Kota Magelang dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kota Magelang tahun 2025-2045 yaitu Magelang Kota Perdagangan dan Jasa yang Berdaya Saing, Berkarakter dan Berkelanjutan, akan dapat mendukung perwujudan visi pembangunan Indonesia Emas 2045.