Untuk perlindungan secara hukum atas Inovasi yang telah dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Magelang, maka Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting. Untuk itu, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) memfasilitasi pendaftaran inovasi OPD untuk mengajukan HKI.
Pada Senin 12 Desember 2022 bertempat di ruang Mantyasih Bappeda Kota Magelang dilaksanakan pengumpulan data pengajuan HKI Tahun 2022. Pada kesempatan ini turut mengundang 11 (sebelas) perwakilan dari OPD dimana OPD tersebut merupakan pemenang dari Kompetisi Inovasi OPD Kota Magelang Tahun 2022.
Untuk lebih mengenalkan proses perencanaan Kota Magelang agar mahasiswa/ mahasiswi sesuai dengan bidang studi masing masing mahasiswa/ mahasiswi, maka pada hari Jum’at 2 Desember 2022 bertempat di ruang Tuin Van Java Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang dilaksanakan kegiatan kuliah umum untuk mahasiswa/ mahasiswi magang dari Universitas Tidar Magelang. Dalam kegiatan ini diisi oleh pembimbing internal yaitu kepala bidang Perencanaan, Agus Budiyono,ST.MA.M.Ec.Dev.
Dalam rangka mendukung Visi Kota Magelang Maju, Sehat dan Bahagia. Khususnya Visi Maju dengan Misi Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif. Serta berdasarkan arahan Bapak Walikota dalam mengembangkan Inovasi di Kota Magelang bahwa Satu institusi Satu Inovasi (One Agency One Innovation). Dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
Berpedoman pada Surat Edaran Walikota Magelang Tanggal 10 Juni 2022 Nomor 070/736/410 tentang Kompetisi OPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2022, yang menetapkan bahwa setiap OPD dan BUMD wajib mengajukan inovasi atau Satu Instansi satu Inovasi.
Rakor ini diikuti oleh tim peneliti dan tim teknis, dimana tim teknis yang hadir dari Bappeda, Diskominsta, dan BPS. Pembahasan yang dilakukan pada rapat koordinasi kali ini adalah pembahasan draft laporan akhir Daya Saing Daerah. Namun perlu digarisbawahi bahwa penyusunan dokumen Daya Saing ini tidak menggunakan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) sebagai indicator dalam penelitian ini. Mengingat rakor ini sudah sampai pada laporan akhir, maka ada beberapa hal yang bisa disimpulkan dari penelitian ini,yaitu (1) dukungan SDM berkualitas, (2) regulasi yang mendukung, serta (3) investasi. Hal ini menunjukkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas SDM perlu terus dilakukan.