Selasa, 6 Agustus 2024 Bapperida Kota Magelang memenuhi undangan Bappeda Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Evaluasi Raperda RPJPD Kota Magelang 2025-2045 bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Acara ini merupakan salah satu tahapan akhir dalam proses penyusunan Raperda RPJPD sebagaimana tertuang dalam Inmendagri no.1 tahun 2024 bahwa Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 yang telah disempurnakan kepada Gubernur melalui sekretaris daerah untuk dievaluasi.
Acara dihadiri oleh perwakilan Tim Penyusun RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045 mulai dari Kepala dan staff Bapperida, perwakilan Inspektorat, perwakilan Disdikbud, perwakilan DLH, perwakilan DKK, perwakilan DPPKUM, dan perwakilan Sekretariat Daerah.
Acara terdiri dari 3 (tiga) sesi utama yaitu (1) Paparan RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045 oleh Kepala Bapperida Kota Magelang; (2) Penyampaian Masukan Perbaikan RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045 oleh Tim Provinsi Jawa Tengah; dan (3) Tanggapan dari Tim Penyusun RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045 terhadap Masukan dari Tim Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang memimpin rapat membahas Rancangan Teknokratis RPJMD Kota Magelang 2025-2029 pada Senin (05/08/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh personil Bapperida Kota Magelang dan Tim Penyusun dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Universitas Diponegoro (Undip).
Rapat yang digelar di Aula Pangripta Bapperida ini bertujuan untuk memfinalkan permasalahan dan isu strategis yang akan menjadi dasar penyusunan visi dan misi kepala daerah Kota Magelang untuk periode mendatang. Ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah dapat terakomodasi secara komprehensif dan tepat sasaran.
Penurunan prevalensi stunting menjadi prioritas utama pembangunan SDM di Kota Magelang. Selain intervensi dari cakupan layanan baik intervensi spesifik maupun sensitive, TPPS Kota Magelang juga menaruh perhatian besar untuk mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terkait dengan gizi dan kesehatan anak. Oleh karena itu, bertempat di Bapperida Kota Magelang pada tanggal 25 Juli 2025 dilaksanakan monitoring dan evaluasi terkait strategi komunikasi perubahan perilaku dalam rangka penurunan stunting.
Hadir sebagai pimpinan rapat Kepala Bapperida Kota Magelang bersama stake holder terkait, baik dari unsur pemerintah, dunia Pendidikan maupun unsur masyarakat.
Masing-masing memaparkan intervensi yang telah dilaksankan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan. Kemudian disepakati bahwa arah strategi komunikasi perubahan perilaku memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi.
Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, menggunakan pesan yang jelas dan relevan, serta memanfaatkan saluran komunikasi yang tepat, kita dapat menciptakan perubahan positif yang berdampak dalam penurunan angka stunting di Kota Magelang.
Acara rembuk stunting Kota Magelang dilaksanakan pada Jum'at (26/07/2024) bertempat di hotel Oxalis. Hadir secara pribadi Wakil Walikota Magelang selaku ketua TPPS, narasumber diskusi panel yaitu Kepala Bapperida, Ka DKK, Ka DPMP4KB, dan Ka DPUPR beserta seluruh stake holder terkait.
Pembahasan pemetaan masalah, saran dan masukan dari berbagai pihak dalam upaya penurunan stunting perlu segera ditindak lanjuti mengingat prevalensi stunting di Kota Magelang yang masih cukup tinggi sebesar 10,36% (sumber: eppGBM, Juni 2024).
Penekanan mengenai pentingnya kolaborasi dan konvergensi lintas sektor utamanya dalam pencapaian indikator cakupan layanan spesifik dan sensitif serta pentingnya komunikasi perubahan perilaku diharapkan dapat secara signifikan menurunkan angka stunting di Kota Magelang. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Magelang juga mengapresiasi kinerja penurunan stunting oleh beberapa kelurahan di Kota Magelang yaitu kelurahan Tidar Selatan, Rejowinangun Selatan, Wates dan Gelangan serta keberhasilan TP PKK Kota Magelang melalui program Ceting Emas.